Penanya :
Untuk melengkapi manfaat dari
pembahasan kita ini, yaitu pembahasan yang berkaitan dengan sejumlah pertanyaan
yang telah diajukan hari ini, saya akan menyebutkan tentang ucapan mereka (para
pemuda yang ghuluw, pent.) ketika kami dinasehati bahwa kami
tidak seharusnya bertarahum terhadap mereka (para imam yang disebutkan di
pertanyaan pertama, pent.), tarahum terhadap mereka tidak
wajib namun hanya suatu hal yang mubah (diperbolehkan). Kami tidak
mengharamkan tarahum terhadap mereka. Hanya saja kami menghindari
bertarahum terhadap mereka dalam rangka untuk menjauhi segala bentuk
pujian atau tazkiyah terhadap ahlul bid’ah.
Lalu, tentang orang-orang yang tidak
kami nyatakan sebagai ahlul bid’ah, kami hanyalah tidak memuji mereka dan
menyebut mereka sebagai imam atau ulama terkemuka. Sebagai contoh jika ada
sebuah perkataan disandarkan kepada an-Nawawi, maka kami tidak mengatakan
“imam Nawawi berkata”… atau bahkan mereka (para pemuda yang ghuluw
tadi, pent.) menghindari dari mengambil riwayat dari beliau atau
menukil ucapan beliau ataupun bahkan menisbatkan suatu pernyataan kepada beliau.
Beberapa ikhwan meriwayatkan
dari riwayat yang berasal dari orang-orang ini, dan dikatakan kepadanya,
“bagaimana bisa Anda meriwayatkan dari orang-orang ini? Orang yang terakhir
disebutkan tidaklah sama dengan orang yang pertama (disebutkan di dalam
pertanyaan pertama tadi, pent.) seperti Ibnu Hajar dan an-Nawawi,
tapi (mereka) semisal Sayyid Quthb atau Muhammad Quthb”. Mereka berkata,
“Bagaimana bisa Anda mengambil riwayat dari orang-orang ini padahal Anda telah
tahu secara pasti bahwa mereka ini bukanlah salafiyin? Jadi… Anda sebagai
seorang salafiy, apabila Anda turut mengambil riwayat dari mereka, maka
Anda telah memuji mereka dan memberikan tazkiyah kepada orang-orang yang
bukan salafiyin. Hal ini merupakan cara yang menyebabkan para pemuda yang
masih baru (belajar) menjadi bingung dan tertipu mengenai orang-orang ini, atau
mungkin dapat menyebabkan para pemuda ini menjadi seperti mereka di dalam
kebid’ahan dan penyimpangan mereka serta jauh dari manhaj yang
haq!!!”
Bagaimana komentar Anda –wahai Syaikh
terhadap pernyataan ini???
Syaikh :
Saya tidak yakin bahwa ini adalah
maksud mereka, ini yang pertama. Yang kedua, jika ini memang benar maksud
mereka, (maka aku tidak percaya) bahwa ini adalah ushlub (cara) yang
diterima di dalam mentarbiyah umat atau menyadarkan mereka. Orang-orang
yang Anda sebutkan ini, apakah mereka membaca Fathul Bari’ atau tidak??
Jika mereka membacanya maka mereka telah salah, namun jika mereka mengatakan,
“kami tidak membacanya” maka dari manakah mereka akan mendapatkan pemahaman
tentang Shahih al-Bukhari??? Baik itu syarh (penjelasan) mengenai
fikih, perbedaan pendapat, ilmu mustholah-nya dengan seluk beluknya baik
dari segi istilah ataupun pemahamannya… mereka tidak akan menemukan seorang
pensyarh Shahih al-Bukhari di manapun di dunia ini sebagai
salafiy menurut definisi yang mereka miliki. Sekalipun ada, itu hanyalah
syarh singkat tentangnya.
Karena “samudera ilmu yang luas”
(al-Baari`) ini membuka (fath) bagi penulis Fathul Bari’,
dan tidaklah ditemukan suatu buku apapun yang sepadan dengannya (Fathul
Bari`). Dengan demikian, mereka bakal rugi dan kehilangan sebagian besar
ilmu, apabila mereka memaksudkan untuk mentahdzir (memperingatkan) umat
supaya mau menjauhinya, yang mana hal ini menyebabkan mereka tidak dapat
mengambil manfaat dari penjelasan para a`immah dan ulama’ yang
besar ini, sehingga mereka telah kehilangan ilmu. Padahal sangat mungkin bagi
mereka untuk menghimpun perkara yang benar dan menghindari perkara yang
berbahaya atau menyimpang darinya, sebagaimana cara yang ditempuh oleh para
ulama.
Tak ada satupun ulama setelah masa
Ibnu Hajar al-Asqolani atau an-Nawawi yang dapat memahami Shahih Bukhari
dan Shahih Muslim tanpa beristifadah (memetik faidah) dari
Syarh mereka berdua. Para ulama banyak yang beristifadah dari
kedua buku kedua ulama besar ini pada sebagian besar permasalahan, padahal
(mereka tahu) keduanya terpengaruh pemahaman Asy’ariyah dan menyelisihi manhaj as-Salaf
ash-Shalih dalam hal ini. Namun mereka (para ulama tersebut) dapat mengambil
ilmu dari kedua buku ini dengan cara mengambil ilmunya yang benar dan bermanfaat
dan meninggalkan yang salah. Saya khawatir akan ucapan-ucapan mereka (para
pemuda yang ghuluw, pent.) –yang telah disebutkan tadi- bahwa
ada suatu tahdzir untuk mengambil manfaat dari buku-buku mereka, yang
mana hal ini adalah suatu kerugian yang sangat besar sekali…
Jika mereka mengatakan, “tidak, kami
juga beristifadah dari buku-buku mereka, kami membacanya dan
mempelajarinya!”, kalau begitu, apa manfaat manhaj mereka tadi? Yang mana mereka
melarang bertarahum terhadap para ulama ini, padahal para ulama ini
adalah jelas-jelas muslim sebagaimana yang telah kami utarakan di awal
pembahasan tadi. Lebih jauh lagi, apa manfaatnya ucapan mereka, “kami tidak
melarang tarahum terhadap para ulama ini namun hanya saja kami tidak mau
melakukannya”. Mengapa? “Karena mereka melakukan kebid’ahan.”
Padahal telah kami paparkan di muka
tadi, bahwa tidaklah setiap orang yang membuat suatu kebid’ahan maka dengan
serta merta ia dianggap mubtadi’ dan tidak pula setiap orang yang
melakukan perbuatan kufur dengan serta merta ia menjadi kafir. Bagi orang
tersebut (para pelaku bid’ah), kebid’ahan adalah suatu hal yang masih
terselubungi dengan syubuhat (kesamaran) dan lainnya, kekufuran juga
masih syubuhat atas mereka. Oleh karena itu, perbuatan ini bukanlah suatu
perbuatan yang jelas bid’ah atau kufur (di mata mereka). Dengan demikian,
menyebut mereka begitu (mubtadi’ atau kafir) sebagai bentuk pencegahan
tidaklah bermanfaat.
Selanjutnya, wahai ikhwan salafiyin –yang kholafiy-,[18] apakah para ulama yang
kita mewarisi dakwah sholihah ini dari mereka, apakah begini ini sikap
mereka terhadap ulama?!! Ataukah ini merupakan sikapnya jama’ah baru yang
mengklaim sebagai salafiyin?! Yang benar adalah kebalikannya! Mereka
seharusnya seperti para salaf (pendahulu) kita di dalam menempuh dakwah
yang shalihah ini.
[18]. Maksudnya Syaikh berkata demikian
adalah ‘orang-orang kholaf (kontemporer) yang meniti manhaj salaf’, atau
mungkin syaikh bermaksud bahwa banyaknya orang-orang yang mengaku sebagai
salafi namun pada hakikatnya adalah kholafi. Allohu a’lam.
HAKIKAT BID’AH & KUFUR
Tanya Jawab Bersama :
SYEKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI RAHIMAHULLAHU
Kunjungi juga:
Komentar
Posting Komentar