Dengan demikian kita mengetahui bahwa
sesungguhnya bekerjanya wanita di dalam profesi kaum lelaki dengan tanpa ikatan
dan batas-batas itu tidak diragukan sangat berbahaya dari berbagai segi sebagai
herikut:
1. Berbahaya bagi diri wanita itu
sendiri, karena ia kehilangan kewanitaannya dan karakternya dan ia jauh dari
rumah dan anak-anaknya. Sehingga banyak dari kaum wanita yang mandul, bahkan ada
yang mengatakan bahwa mereka itu "jenis manusia ketiga," artinya tidak laki-laki
dan tidak perempuan.
2. Berbahaya bagi suaminya, karena
suaminya kehilangan sumber kebahagiaan dan kemesraan, karena yang banyak
diperbincangkan adalah permusuhan, pengaduan problem kerja, perlombaan dengan
kawan-kawan seprofesi isterinya. Terutama suami akan kehilangan sifat
kepemimpinannya dalam keluarga, karena perasaan isterinya yang sudah merasa
tercukupi dengan pekerjaannya bahkan mungkin gaji isterinya lebih besar daripada
gaji suaminya, sehingga isterinya merasa berada di atasnya. Ini belum lagi
dengan perasaan cemburu dan ragu dari suaminya yang sering
terjadi.
3. Berbahaya bagi anak-anaknya, karena
kasih sayang ibu, hati ibu dan pemeliharaan ibu tidak bisa diganti dengan
pembantu atau pelayanan di sekolah. Maka bagaimana mungkin anak-anak bisa
memperoleh itu semua dari seorang ibu yang menghabiskan hari-harinya di tempat
kerja, dan ketika pulang ke rumah ia sudah lelah, capek dan pusing. Karena itu
kondisi fisik maupun kejiwaannya tidak memungkinkan untuk memberikan tarbiyah
dengan baik terhadap anak-anaknya.
4. Berbahaya terhadap pekerjaan itu
sendiri, karena wanita itu akan banyak terlambat dan absen dari kerjanya, karena
banyaknya halangan-halangan yang tidak bisa dielakkan, seperti datang bulan,
hamil, melahirkan dan menyusui dan lain sebagainya. Ini semuanya ditinjau
menurut disiplin kerja dan perhitungan produktivitas yang
baik.
5. Berbahaya bagi kaum laki-laki, karena
setiap wanita yang bekerja selalu mengambil posisi kaum lelaki yang lebih layak
bekerja di dalamnya. Selama di masyarakat masih ada kaum lelaki yang menganggur,
maka kerja wanita membahayakan bagi mereka.
6. Berbahaya terhadap moral, karena
wanita telah kehilangan rasa malu dan bahaya bagi akhlaq laki-laki, karena
kehilangan rasa cemburu. Dan membahayakan akhlaq generasi, karena mereka
kehilangan pendidikan yang baik sejak kecil serta membahayakan akhlaq masyarakat
semuanya ketika mencari harta dan menambah income itu menjadi tujuan utama yang
dikejar oleh manusia meskipun harus mengorbankan nilai-nilai akhlaq dan
moral.
7. Berbahaya terhadap kehidupan sosial,
karena wanita keluar dari fitrahnya dan meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Ini bisa merusak kehidupan dan membuat kegoncangan jiwa.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:

Komentar
Posting Komentar