Dalam suasana itu ketika seni menggambar
sudah ada sejak masa kenabian, terdapat sebagian hadits-hadits yang
mengharamkan. Tidak heran jika hadits-hadits itu bersikap keras dalam masalah
tersebut, meskipun kekerasan di dalam membuat gambar itu lebih banyak daripada
kekerasan mengambilnya, karena sebagian gambar yang diharamkan untuk membuatnya
diperbolehkan untuk menggunakannya. Dalam hal ini untuk penggunaan yang sepele,
seperti untuk gorden, bantal dan lainnya sebagaimana yang kita baca dalam
haditsnya 'Aisyah.
Dan di antara hadits yang diriwayatkan
mengenai larangan menggambar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Shahihain dari
Ibnu Abbas, marfu', "Setiap pelukis itu di neraka, yang akan menjadikan nyawa
untuk setiap gambar yang ia buat, lalu akan menyiksanya di neraka
Jahanam."
Di dalam riwayat Imam Bukhari dari Sa'id
bin Abil Hasan ia berkata, "Aku pernah berada di sisi Ibnu Abbas ra, tiba-tiba
datang kepadanya seorang laki-laki maka orang itu berkata, "Wahai Ibnu Abbas,
sesungguhnya aku ini adalah seseorang yang sumber ma'isyah saya dan kerajinan
tanganku, dan sesungguhnya aku tukang membuat lukisan-lukisan ini." Maka Ibnu
Abbas berkata, "Saya tidak akan berbicara denganmu kecuali dengan apa yang
pernah saya dengar dari Rasulullah SAW beliau bersabda. "Barangsiapa melukis
suatu gambar, sesungguhnya Allah akan menyiksanya, sehingga akan diberikan nyawa
padanya, sementara dia tidak bisa meniupkan ruh ke dalamnya selama-lamanya. Maka
orang itu kemudian merasa sakit hati. Berkata Ibnu Abbas, "Celaka kamu, jika
kamu tetap tidak mau kecuali harus membuat juga, maka buatlah gambar pohon, dan
segala sesuatu yang tidak bernyawa."
Imam Muslim meriwayatkan dari Hayyan bin
Hushain, ia berkata, "Berkata kepadaku Ali bin Abi Thalib RA, "Saya akan
menyampaikan sesuatu kepadamu sebagaimana Rasulullah SAW telah menyampaikan
sesuatu padaku, yaitu hendaklah kamu tidak membiarkan gambar kecuali kamu
menghapusnya. dan tidak membiarkan kuburan yang ditinggikan kecuali kamu
ratakan."
Imam Muslim juga meriwayatkan dari
'Aisyah ra, ia berkata, Jibril pernah berjanji kepada Rasulullah SAW bahwa ia
akan datang pada suatu saat yang ditentukan. Maka tibalah saat yang ditentukan
itu, tetapi Jibril belum juga tiba. Saat itu Nabi memegang tongkat, maka tongkat
itu dilemparkan oleh Nabi dari tangannya, seraya berkata, "Allah dan para
utusan-Nya tidak akan mengingkari janji," kemudian Nabi berpaling, ternyata ada
anak anjing di bawah tempat tidur, maka Nabi berkata, "Wahai 'Aisyah, kapan
anjing ini masuk?" Aisyah berkata, "Demi Allah saya tidak tahu, maka Nabi
memerintah untuk mengeluarkan anak anjing itu, sehingga datanglah Jibril. Maka
Rasulullah SAW berkata, "Engkau telah berjanji kepadaku, maka aku duduk
menunggumu, tetapi kamu tidak kunjung datang!" Jibril berkata, "Telah mencegahku
anjing yang ada di rumahmu, sesungguhnya kami tidak akan masuk rumah yang di
dalamnya ada anjing dan gambar (patung)" (HR. Muslim)
Dengan demikian maka kita mengetahui
sesungguhnya ada sejumlah hadits yang membahas tentang menggambar dan gambarnya.
Bahkan sedikit, sebagaimana anggapan sebagian ulama yang menulis tentang
demikian itu, sungguh telah diriwayatkan oleh sejumlah para sahabat, di
antaranya adalah Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ali, Abu Hurairah
yang kesemuanya adalah shahih.
Telah terjadi ikhtilaf (beda pendapat)
di kalangan fuqaha' mengenai masalah menggambar ini berdasarkan hadits-hadits
tersebut, dan yang paling keras adalah Imam Nawawi yang telah mengharamkan
setiap gambar yang bernyawa, baik manusia atau binatang, baik yang berbentuk
atau tidak, baik dijadikan sebagai profesi atau tidak. Tetapi beliau
memperbolehkan gambar yang dijadikan sebagai profesi untuk dipergunakan,
meskipun pekerjaan menggambarnya tetap haram, seperti orang yang menggambar di
gorden, bantal atau yang lainnya.
Akan tetapi para fuqaha' salaf sebagian
ada yang mengatakan bahwa pengharaman itu khusus untuk gambar yang berbentuk,
yang ada bayangannya, inilah yang dinamakan patung, karena ini mirip dengan
berhala-berhala. Dan ini pula yang dianggap mengungguli ciptaan Allah SWT,
karena makhluk yang dicipta oleh Allah itu berbentuk. Allah SWT berfirman,
"Dialah yang membentuk (memberi rupa) kamu di dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya." (Ali Imran: 6)
Pendapat ini sebagaimana disebutkan oleh
Imam Khaththabi, kecuali yang berlebihan, seperti gambar-gambar yang
diperjualbelikan berjuta-juta dan lain sebagainya.
Dikecualikan dari gambar yang berbentuk
adalah mainan anak-anak seperti boneka yang berbentuk orang, kucing, anjing atau
kera, karena itu tidak dimaksudkan untuk diagungkan, dan anak-anak biasanya
bermain-main dengan itu.
Dasar dari hal itu adalah hadits 'Aisyah
ra, bahwa ia pernah bermain-main dengan boneka teman-temannya, dan Nabi merasa
gembira dengan kedatangan mereka.
Termasuk yang dikecualikan adalah
patung-patungan atau gambar yang dibuat dari manisan atau permen dan
diperjualbelikan pada musim-musim tertentu, kemudian setelah itu
dimakan.
Termasuk juga yang dikecualikan adalah
patung-patung yang sudah dirusak bentuknya seperti dipotong kepalanya,
sebagaimana tersebut di dalam hadits Jibril as, ia berkata kepada Rasulullah SAW
"Perintahkan agar kepala patung itu dipenggal sehingga seperti bentuk
pohon"
Adapun patung-patung setengah badan yang
dipasang di alun-alun atau di tempat lainnya yaitu patung raja-raja dan para
pemimpin, itu tidak keluar dari lingkup larangan, karena masih tetap
diagungkan.
Cara Islam di dalam mengabadikan sejarah
para pembesar dan para pahlawan itu berbeda dengan cara Barat. Islam
mengabadikan mereka dengan penyebutan yang baik, dan sirah (perjalanan hidup)
yang baik yang di sampaikan oleh generasi masa lalu kepada generasi kini untuk
dijadikan sebagai teladan dan uswah. Dengan demikian para Nabi, sahabat, Imam,
pahlawan dan orang-orang rabbani disebut-sebut oleh lesan kita, meskipun tidak
di gambar atau dijadikan patung kemudian di pasang di
jalan-jalan.
Karena berapa banyak patung-patung yang
tidak dikenal oleh manusia, siapakah sebenarnya tokoh yang dipatungkan itu.
Seperti contohnya patung "Ladzu Ghali" di jantung Kairo Mesir. Dan berapa banyak
patung-patung yang dilewati oleh manusia tetapi justru dilaknat oleh manusia itu
sendiri.
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:
Komentar
Posting Komentar