Langsung ke konten utama

Hubungan Suami-Isteri Dalam Islam

Al-QURAN menganggap penting untuk menampilkan masalah tujuan kejiwaan dari perkawinan, dan tujuan itu justru dijadikan standar membina kehidupan berumahtangga. Tujuan ini untuk melukiskan ketenteraman nafsu seksual dengan memperoleh keragaman cinta antara suami-isteri, memperluas dunia kasih-sayang antara dua keluarga, lebih meratanya perasaan cinta kasih yang meliputi kedua orang tua sarnpai kepada anak-anak.

Inilah arti yang terkandung dalam firman Allah yang mengatakan:
"Di antara tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah, yaitu Ia menjadikan untuk kamu jodoh-jodoh dari diri-diri kamu sendiri supaya kamu menjadi tenteram dengan jodoh itu, dan Ia menjadikan antara kamu cinta dan kasih-sayang, sesungguhnya yang demikian itu sungguh sebagai bukti-bukti bagi orang yang mau berfikir." (ar-Rum: 21)

3.2.12 Jalinan Perasaan Antara Suami-Isteri

Tetapi al-Ouran juga tidak melupakan segi perasaan dan hubungan badaniah antara suami-isteri. Untuk itu maka al-Quran memberikan bimbingan ke arah yang lebih lurus yang dapat menyalurkan kepentingan naluri dan menghindari yang tidak diinginkan.

Dalam riwayat diceriterakan, bahwa orang-orang Yahudi dan Majusi terlalu berlebih-lebihan dalam menjauhi isterinya ketika datang bulan; kebalikan dari orang-orang Nasrani, yang menyetubuhi isterinya ketika datang bulan. Mereka samasekali tidak menghiraukan masalah datang bulan itu. Dan orang-orang jahiliah samasekali tidak mau makan, minum, duduk-duduk dan tinggal serumah dengan isterinya yang kebetulan datang bulan, seperti yang dikerjakan oleh orang Yahudi dan Majusi.

Justru itu sementara orang-orang Islam bertanya kepada Nabi, apa yang sebenarnya dihalalkan dan apa pula yang diharamkan buat mereka, ketika isterinya itu datang bulan. Maka turunlah ayat yang berbunyi:
"Dan mereka bertanya kepadamu tentang (darah) haidh, maka jawablah: bahwa dia itu berbahaya. Oleh karena itu jauhilah perempuan ketika haidh, dan jangan kamu dekati mereka sehingga mereka suci, dan apabila sudah suci, maka bolehlah kamu hampiri mereka itu sebagaimana Allah perintahkan kepadamu, sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang taubat dan orang-orang yang bersih." (al-Baqarah: 222)
Sementara orang Arab ada yang memahami arti menjauhi perempuan ketika haidh itu berarti tidak boleh tinggal bersama mereka, justru itu Nabi Muhammad s.a.w. kemudian menjelaskan kepada mereka maksud daripada ayat tersebut, dengan sabdanya sebagai berikut.
"Saya hanya perintahkan kepadamu supaya kamu tidak menyetubuhi mereka ketika mereka itu dalam keadaan haidh; dan saya tidak menyuruh kamu untuk mengusir mereka dari rumah seperti yang dilakukan oleh orang ajam. Ketika orang-orang Yahudi mendengar penjelasan ini, kemudian mereka berkata: si laki-laki ini (Nabi Muhammad) bermaksud tidak akan membiarkan sedikitpun dari urusan kita, melainkan ia selalu menyalahinya."
Dengan demikian tidak salah seorang muslim bersenang-senang dengan isterinya ketika dalam keadaan haidh, asalkan menjauhi tempat yang berbahaya itu.

Di sini Islam tetap berdiri --sebagaimana statusnya semula-- yaitu penengah antara dua golongan yang ekstrimis, di satu pihak sangat ekstrim dalam menjauhi perempuan yang sedang datang bulan sampai harus mengusirnya dari rumah; sedang di pihak lain memberikan kebebasan sampai kepada menyetubuhinya pun tidak salah.

Ilmu kesehatan modern telah menyingkapkan, bahwa darah haidh (menstrubatio) satu peristiwa pancaran zat-zat racun yang membahayakan tubuh apabila zat itu masih melekat pada badan.

Ilmu pengetahuan itu telah menyingkap juga rahasia dilarangnya menyetubuhi perempuan ketika haidh. Sebab kalau anggota kelamin itu dalam keadaan tertahan sedang urat-urat dalam keadaan terganggu karena mengalirnya kelenjar-kelenjar dalam, maka waktu persetubuhan (coitus) sangat membahayakan kelenjar-kelenjar tersebut, bahkan kadang-kadang dapat menahan melelehnya darah haidh. Dan ini banyak sekali membawa kegoncangan urat saraf dan kadang-kadang bisa menjadi sebab peradangan pada alat kelamin itu.

3.2.13 Jangan Bersetubuh di Dubur

Dalam hubungannya dengan masalah persetubuhan, Allah s.w.t. menurunkan ayat yang berbunyi sebagai berikut:
"Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu'min." (al-Baqarah: 223)
Turunnya ayat ini mengandung sebab dan hikmah yang besar sebagaimana yang disebutkan oleh seorang ulama India Waliullah ad-Dahlawy: "Orang Yahudi mempersempit gaya persetubuhan tanpa dasar hukum syara', sedang orang-orang Anshar dan berikutnya mengikuti cara-cara mereka itu. Mereka berpendapat: bahwa apabila seorang laki-laki menyetubuhi isterinya pada farjinya dari belakang, maka anaknya akan lahir juling. Kemudian turunlah ayat ini: maka datangilah ladangmu itu sesukamu, yakni dari jalan depan maupun dari belakang selama diarahkan untuk satu tujuan, yaitu kemaluan atau farji. Hal ini dipandang tidak apa-apa, karena ada hubungannya dengan masalah kepentingan kebudayaan dan kecenderungan. Sedang setiap orang tahu kemaslahatan pribadinya. Oleh karena cara-cara Yahudi di atas hanya sekedar bikin-bikinan mereka, maka patutlah kalau dihapuskan."

Bukan menjadi tugas agama memberi batas kepada seorang laki-laki tentang gaya dan cara bersetubuh. Agama hanya mementingkan supaya si suami selalu takut kepada Allah, dan supaya dia tahu bahwa dia akan bertemu Allah. Untuk itu jauhilah dubur, sebab dubur adalah tempat yang membahayakan dan kotor. Menyetubuhi isteri pada dubur dapat dipersamakan dengan liwath (homoseks). Justru itu sudah seharusnya agama melarangnya. Untuk itu pula Rasulullah s.a.w, pernah bersabda:
"Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya." (Riwayat Ahmad, Tarmizi, Nasa'i dan Ibnu Majah)
Dan tentang masalah menyetubuhi isteri di duburnya ini, beliau mengatakan juga:
"Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil." (Riwayat Ahmad dan Nasa'i)
Ada seorang perempuan Anshar bertanya kepada Nabi tentang menyetubuhi perempuan di farjinya tetapi lewat belakang, maka Nabi membacakan ayat:
"Isteri-isterimu adalah ladang buat kamu, karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu." (al-Baqarah: 223) -- (Riwayat Ahmad)
Umar pernah juga bertanya kepada Nabi:

"Ya Rasulullah! Celaka aku. Nabi bertanya: apa yang mencelakakan kamu? Ia menjawab: tadi malam saya memutar kakiku --satu sindiran tentang bersetubuh dari belakang-- maka Nabi tidak menjawab, hingga turun ayat (al-Baqarah: 223) lantas beliau berkata kepada Umar: boleh kamu bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haidh dan dubur." (Riwayat Ahmad dan Tarmizi)
Halal & Haram Dalam Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket levis double kerah

Jacket yakni pakaian fesyen luar yang panjang rata-rata takat pinggang atau pinggul, kebaikannya selama menahan angin dan menghangatkan batang tubuh jam hawa dingin. Model Jakcet buat lelaki dan perempuan umumnya bertikai, terpenting dari seleksian warna, penggalan dan tataannya.Jaket yakni pakaian fesyen luar yang panjang umumnya sampai pinggang atau pinggul, utilitasnya perlu menahan angin dan menghangatkan awak demi iklim dingin. Model Jaket menurut pria dan wanita umumnya divergen, terutama dari opsi warna, reduksi dan motifnya. Hampir segala Jaket memanfaatkan bukaan seraya resleting atau kancing pada biro pendahuluan yang terpatok dari leher sempadan ujung bawahnya. walakin, ada beberapa Jacket lagi yang tidak ada bukaan pada bentuk pendahuluannya. Selain modelnya, suku tujuan kain yang dipakai buat pembuatan Jaket serta beraneka segak. Mulai dari alamat Jakcet yang tipis dan tebal, ada lumayan yang anti air dan angin, engat petunjuk Jaket dari kulit alami. Tapi tidak seluruhnya ...

Halo Sahabat Inilah DiaKiat Memakai Busana Ihram bagi Lelaki dan Perempuan

Ihram yakni laksana seseorang yang selepas beniat menjelang merealisasikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang membuat ihram disebut seraya istilah tunggal "muhrim" dan reguler "muhrimun". kadet jamaah haji dan umrah pantas memenuhinya sebelum di miqat dan diakhiri serupa tahallul. Baca juga: travel umroh jakarta timur seragam ihram yang digunakan ialah stelan suci yang tiada boleh dijahit (bagi laki-laki) dan disunnahkan berupa putih. karena mengenakan stelan ihram ini penting men catat dimulainya ibadah haji atau umrah dari dari miqatnya. selanjutnya desain memasang costum ihram: BAGI pria: busana ihram lega pria terdiri dari dua helai kain, satu eksemplar membalut awak dari pinggang had di kaki (gunung) lutut dan sehelai tambah diselempangkan tiba dari bahu kiri ke kolong ketiak kanan. Selengkapnya dapat dilihat ala gambar: 1.Pilihlah satu helai kain yang lebih panjang akan dipakai di penggalan kecil jasmani 2.Bentangkan status kedua kaki, lewat sarungkan kai...

Tahukah Anda Inilah DiaPetunjuk Memakai Baju Ihram bagi Pria dan Perempuan

Ihram yakni suasana seseorang yang selepas beniat menurut mengoperasikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang mengaci-acikan ihram disebut sambil terma tunggal "muhrim" dan jamak "muhrimun". benih jamaah haji dan umrah mesti membandingkannya sebelum di miqat dan diakhiri bersama-sama tahallul. Baca juga: travel haji dan umroh jakarta setelan ihram yang digunakan ialah pakaian suci yang bukan boleh dijahit (bagi putra) dan disunnahkan berupa putih. pakai mengenakan seragam ihram ini berguna mengenali dimulainya ibadah haji atau umrah dari dari miqatnya. Berikut langgam menumpang stelan ihram: BAGI laki-laki: setelan ihram di pria terdiri dari dua carik kain, satu helai perih raga dari pinggang takat di lembah (bukit) lutut dan sehelai terus diselempangkan per dari bahu kiri ke kaki (gunung) ketiak kanan. Selengkapnya bisa dilihat tenang gambar: 1.Pilihlah satu lembar kain yang bertambah panjang perlu dipakai di pihak dasar jasmani 2.Bentangkan prestise kedua kaki,...